Digitalisasi Administrasi Perkara di Era Peradilan Modern

Penulis

  • Redaksi SIRANJANG Pengadilan Negeri Bangkalan Penulis

Kata Kunci:

digitalisasi, administrasi perkara, peradilan modern, teknologi informasi

Abstrak

Digitalisasi administrasi perkara menjadi keniscayaan dalam mewujudkan peradilan modern. Tulisan ini membahas penerapan sistem informasi dalam administrasi perkara, manfaat yang diperoleh, serta tantangan yang dihadapi dalam transformasi digital di lingkungan peradilan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-19