Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Elektronik

Penulis

  • Redaksi SIRANJANG Pengadilan Negeri Bangkalan Penulis

Kata Kunci:

perlindungan konsumen, transaksi elektronik, e-commerce, hukum

Abstrak

Perkembangan transaksi elektronik menuntut adanya perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Artikel ini mengkaji kerangka hukum perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik, permasalahan yang muncul, serta upaya penguatan perlindungan bagi konsumen di era digital.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-19