Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana

Penulis

  • Redaksi SIRANJANG Pengadilan Negeri Bangkalan Penulis

Kata Kunci:

restorative justice, peradilan pidana, keadilan restoratif

Abstrak

Restorative justice menjadi pendekatan yang semakin relevan dalam sistem peradilan pidana. Artikel ini membahas konsep restorative justice, penerapannya dalam penanganan perkara, serta manfaat dan tantangan dalam mewujudkan keadilan restoratif di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-19